Tak Perlu Panik! Ini Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal


Cara Registrasi Kartu XL Terbaru Anti Gagal YouTube

Untuk registrasi, kamu bisa mendatangi gerai XL langsung. Saat ini sudah ada banyak XL Center yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan kamu bisa ke XL Center pusatnya langsung yang tidak jauh dari perumahan di daerah Jakarta Selatan.Selain terkenal dengan daerah yang menjual atau menyewakan rumah, Jakarta Selatan memang salah satu daerah yang fasilitasnya cukup lengkap.


LangkahLangkah Registrasi Kartu XL Dengan Mudah Misteruddin

Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini: 1. Registrasi Kartu XL Baru. - Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu; - Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#352809XXXXXX#352809XXXXX; - Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444; - Setelah mengirim pesan, Sobat Pintar hanya perlu menunggu.


Cara Registrasi Kartu Xl Berikut Penjelasannya Ninopedia

Untuk registrasi kartu XL sendiri, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor "4444" (tanpa tanda kutip) dan via website "xlaxiata.co.id". Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai dua cara registrasi kartu XL lewat SMS dan website, sebagaimana dilansir laman resmi XL. 1. Cara registrasi kartu XL.


HOT NEWS ! GAGAL Registrasi Kartu Prabayar XL dengan SMS? INI CARA REGISTRASI XL VIA WEB) YouTube

7. Masukan kode verifikasi ke situs web tadi dan kartu XL berhasil di registrasi. Registrasi Kartu XL Via Offline; Jika cara registrasi melalui online atau SMS terasa sulit, registrasi dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi langsung XL center terdekat. Sebelum mendatangi XL Center, jangan lupa untuk membawa KTP dan KK.


2 Cara Registrasi Kartu XL Dan AXIS TermudahTanpa Gagal YouTube

Ini solusi registrasi kartu xl gagal 5x tanpa ke gerai dan sudah limit, tetapi resikonya ketika kartu ada masalah, misal kartunya hangus, ilang dan mau mengaktifkan kembali. Kalian harus membawa si pemilik identitas. Datang ke Gerai XL.


CARA REGISTRASI KARTU XL TANPA NIK DAN KK TERBARU YouTube

Saat ini, cara registrasi kartu XL tanpa KK tidak bisa dilakukan. Lalu apabila cara registrasi kartu XL gagal dilakukan, cek ulang nomor KK atau nomor NIK dan lakukan registrasi kembali setelah beberapa saat. Berikut Liputan6.com ulas cara registrasi kartu XL bagi pelanggan baru dan lama bagi WNI dan WNA yang mudah serta aman dilakukan, Kamis.


Cara Registrasi Kartu Xl Yang Gagal UnBrick.ID

Jadi jika ingin registrasi kartu axis gagal 5x tanpa ke gerai maka untuk registrasi gunakan nik kerabat, dan pastikan format registrasi benar, kemudian jika ingin ribet datang saja ke gerai. Demikian informasi penjelasan tentang tips mengatasi registrasi kartu Axis gagal 5x yang bisa anda lakukan, semoga informasi diatas bisa bermanfaat..


√ 4 Cara Registrasi Kartu XL Yang Gagal 5x Dan Solusinya

Pendaftaran kartu XL yang berhasil akan ditandai kartu bisa digunakan secara normal. Baik itu semua fitur paket dan juga sinyal. Kamu bisa mulai mendaftarkan paket kuota, sms bahkan telepon. Hanya saja jika tidak berhasil maka kamu akan mendapat balasan sms bahwa registrasi yang dilakukan gagal.


Cara Cepat Registrasi kartu baru 5x gagal YouTube

Registrasi Kartu XL Lama. Jika Kamu adalah pengguna kartu XL yang lama, maka bisa menggunakan cara registrasi kartu XL ke 4444 dengan tutorial berikut ini: Pertama, silahkan Kamu masuk ke aplikasi pesan atau Messages di ponsel Kamu. Selanjutnya ketik SMS dengan format: ULANG#Nomor NIK#Nomor KK. Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022.


Cara Registrasi Kartu Xl Yang Gagal UnBrick.ID

Sedangkan jika kamu pelanggan lama kartu XL, cara registrasi kartu xl seperti ini: Ketik SMS: RETURN#NIK#KK kirim ke nomor 4444. Tunggu hingga proses validasi selesai, OK! baca juga: Cara Cek Kuota Axis. 2. Cara Registrasi Kartu XL Melalui Gerai


5 Cara Register Kartu XL, Mudah, Terlengkap, dan Terbaru

Nah bagi anda yang sedang mengalami masalah registrasi kartu xl gagal 5x, berikut ini kami berikan tutorial tentang bagaimana mengatasi registrasi kartu xl gagal 5x tanpa ke gerai. Cara Registrasi Kartu Xl Yang Gagal 5x 1. Gunakan NIK Kerabat. Nah untuk pertama cara registrasi kartu xl yang gagal 5xl adalah anda bisa menggunakan nik dari.


Cara Registrasi Kartu XL dan Cara Unreg Lengkap 2021

Gerai XL - bagi kalian yang hobinya jalan-jalan, cobalah aktivasi kartu xlmu lewat gerai xl yang tidak jauh dengan kota asalmu. NOTE! untuk kalian yang ingin menambahkan trik buat registrasi kartu perdana xl axiata, silahkan gunakan kolom komentar yang ada dibawah sini. Cara Registrasi Kartu XL Yang Gagal 5X


BERHASIL ‼️ Cara Mengatasi Registrasi Kartu XL Gagal Terus YouTube

Registrasi Kartu XL dan Axis - XL Axiata. Registrasi dapat menggunakan OTP dan kode PUK. REGISTRASI KARTU Pilihlah cara registrasi di bawah ini :. Proses registrasi khusus untuk nomor XL, dengan memasukkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card. Mohon pastikan segel sim card dalam keadaan utuh.


LangkahLangkah Registrasi Kartu XL Dengan Mudah Misteruddin

Jadi kamu nggak perlu repot dateng ke gerai XL buat registrasi kartu. Praktis banget kan? 4. Registrasi Pakai Kode OTP. Cara lain yang bisa kamu coba adalah registrasi kartu XL pakai kode OTP. Nah, kode OTP ini bakal dikirimkan XL melalui SMS atau pesan flash setelah kamu memasukkan kartu XL ke ponsel aktif. Jadi langkah-langkahnya:


Cara Registrasi Kartu XL Yang Gagal 5 Kali, Pengguna Baru Harus Perhatikan Agar Tak Salah Langkah!

Apabila kalian berniat mengganti kartu dari provider lain ke kartu xl, maka kalian perlu mengetahui cara registrasi kartu xl dengan cepat.. Panduan Daftar Kartu XL yang Gagal 5x. Menggunakan Data KK yang Lain;. Tips Pendaftaran Kartu XL Tanpa KK.


Tak Perlu Panik! Ini Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal

Liputan6.com, Jakarta - Memahami cara registrasi kartu ini penting bagi setiap pelanggan jasa telekomunikasi Indonesia. Apabila mengalami proses yang gagal, ulangi dengan cara registrasi kartu yang gagal. Melakukan registrasi kartu di Indonesia ini wajib dilakukan. Kebijakan cara registrasi kartu ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Menteri.